Buku “Hukum Tata Negara Indonesia dan Problematikanya” disusun dalam sembilan bab dengan keterkaitan antar babnya. Bab satu membahas pengertian Hukum Tata Negara, istilah, sumber hukum materiil dan formil, serta hubungan Hukum Tata Negara dengan masalah negara dan Ilmu Negara. Bab dua membahas sumber hukum tata negara, macam-macamnya, jenis-jenis hukum tata negara, dan perkembangannya. Bab tiga membahas konstitusi, pengertian, istilah, teori, dan perubahan konstitusi. Bab empat menjelaskan azas-azas hukum tata negara, termasuk pengertian, fungsi, dan jenis-jenisnya. Bab lima membahas sejarah ketatanegaraan Indonesia, dari persiapan kemerdekaan hingga Pemerintahan Orde Reformasi. Bab enam membahas kekuasaan negara, sifatnya, pembagian kekuasaan, dan masalah negara hukum. Bab tujuh menjelaskan lembaga-lembaga negara sebelum dan setelah amandemen UUD 1945, termasuk lembaga negara independen. Bab delapan membahas kekuasaan kehakiman, penyelenggaraannya, dan badan-badan peradilan. Bab sembilan menjelaskan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum dan setelah amandemen, serta hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Otonomi Daerah.